Pemerintah Kota dorong produk lokal dan UMKM Kota Bogor

Mendorong produk lokal dan UMKM menjadi sorotan para pejabat publik di Indonesia untuk meningkatkan kebanggaan dan sirkulasi ekonomi lokal. Isu ini direspon dengan cepat oleh Wali Kota Bogor dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 30 tahun 2022 tentang pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Dalam aturan itu, Bima mewajibkan ASN untuk menggunakan pakaian kasual dengan produk lokal setiap hari Selasa. Ia beralasan agar ASN menjadi motor penggerak kebangkitan produk lokal dan UMKM di kota hujan.

“Kalau semua ASN belanja produk lokal dari distro-distro yang ada di Kota Bogor, maka akan ada perputaran uang Rp3,5 miliar. Saya tadi tanya random, mereka minimal membelanjakan Rp500 ribu. Di Kota Bogor ini ada sekitar 6.980 ASN,” ujar Bima.

Tidak hanya itu, Bima mengatakan tiap hari Kamis pakaian dinas ASN menggunakan tradisional Sunda atau Pangsi. Kemudian pada hari Jumat mengenakan batik atau etnik.

Bima juga ingin langkah yang baik bagi pemulihan ekonomi ini bisa didorong menjadi kebijakan yang lebih besar lagi agar berdampak luar biasa.

 

Artikel lainnya